MANADO, iNews.id – Dua pria inisial NS (22) dan JL (16), warga Kabupaten Minahasa ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. Keduanya diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beraksi di sebuah pastori gereja di Kleak, Malalayang, Kota Manado.
"Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Kota Manado, pada Rabu (16/11/2022) dini hari,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (17/11), di Mapolda Sulut.
Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku beraksi di TKP tersebut pada Minggu (6/11) dini hari.
“Terduga pelaku masuk lewat pagar yang tidak dikunci, lalu mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait