Kapolresta Manado, Kombes Pol Elvianus Laoli dalam press conference di Mapolresta, Rabu (29/09) sore.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Selama periode Mei sampai September 2021, Satresnarkoba Polresta Manado berhasil mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika. Sebanyak 42 laporan dan 51 tersangka ditangkap.

“Periode Mei hingga September ini ada 42 laporan polisi yang berhasil diungkap Satresnarkoba, dengan tersangka sebanyak 50 orang pria dan satu orang perempuan,” kata Kapolresta Manado, Kombes Pol Elvianus Laoli dalam press conference di Mapolresta, Rabu (29/09) sore.

Kepada sejumlah awak media, Kapolres Kombes Pol Elvianus Laoli menjelaskan petugas pun mengamankan berbagai jenis barang bukti.

“Antara lain 2,1 gram sabu, 152,06 gram ganja, 21 tablet Atarax Alprazolam, 20 tablet Alprazolam, lima tablet Suboxone, serta 15.971 obat-obatan,” jujarnya didampingi Kasatresnarkoba AKP Sugeng Wahyudi Santoso.

Jika diklasifikasi tersangka dalam kategori umur, maka umur 15-20 tahun ada tiga orang, kemudian umur 21-30 tahun 28 orang, dan umur 31 tahun ke atas 20 orang.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network