Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat atau pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (26/7/2021).
Ditegaskan Kombes Pol Jules Abraham Abast, upaya pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) salah satunya perjudian, terus digencarkan.
“Tidak hanya saat dilaksanakan operasi kepolisian saja. Namun terus dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait