AMS (22) warga Singkil, Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Wawonasa, Singkil, Manado. Petugas mendapati 46 tablet Trihexyphenidyl.

"Pelaku berinisial AMS (22) warga Singkil, Manado,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Senin (11/4/2022).

Menurut Kapolresta penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/4/2022) siang.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras di wilayah Singkil,” jelas Kombes Pol Sirait.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network