“Setelah itu, terduga pelaku menuju rumah tersebut dan memindahkan solar ke dalam dua galon ukuran 25 liter dengan menggunakan selang,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti total kurang lebih 750 liter BBM bersubsidi jenis solar, satu unit mobil truk, selang serta sejumlah galon.
“Terduga pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait