Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso di dampingi Kasie Humas Ipda Agus Haryono saat jumpa pers. (Foto: Humas Polresta)

“Merasa ada keanehan dengan cerita ZY, polisi pun langsung menghubungi pihak finance. Dan saat itu diperoleh informasi bahwa ternyata pihak Finance tidak melakukan penarikan sepeda motor yang dimaksud,” ujarnya.  

Akhirnya ZY pun mengakui jika sepeda motor tersebut tidak ditarik oleh finance, melainkan telah ia jual ke seseorang melalui media sosial Facebook dengan harga Rp3,5 juta.

Rupanya antara HT dan ZY telah membuat skenario palsu di hadapan polisi terkait keberadaan sepeda motor tersebut. Awalnya sepeda motor tersebut milik HT yang ia peroleh melalui pembiayaan finance, sejak April 2022. 

Namun seiring waktu, barang tersebut dijual ke ZY senilai Rp1 juta dengan maksud agar ZY melanjutkan pembayaran angsuran. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network