Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (ketiga kiri) bersama staff memeriksa dokumen palsu kepemilikan tanah di Banten. (Foto Antara)

Kemudian di Makassar, sebagian tanah Makassar diklaim dengan dokumen sudah ada dan menang di pengadilan. Lalu di Medan kasus 'sport center' juga masalahnya yang terbit sertifikat dan pelakunya sudah dipidana.

"Tim mafia tanah cukup efektif ratusan kasus sudah kami selesaikan. Tapi ini bagian hilir, kalau perlu kami selesaikan dengan baik dan targetnya tahun 2025 seluruh tanah sudah terdaftar. Kalau seluruh tanah sudah terdaftar sumber masalahnya terselesaikan sehingga hilirnya akan berkurang," kata Djalil.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network