Kemudian di Makassar, sebagian tanah Makassar diklaim dengan dokumen sudah ada dan menang di pengadilan. Lalu di Medan kasus 'sport center' juga masalahnya yang terbit sertifikat dan pelakunya sudah dipidana.
"Tim mafia tanah cukup efektif ratusan kasus sudah kami selesaikan. Tapi ini bagian hilir, kalau perlu kami selesaikan dengan baik dan targetnya tahun 2025 seluruh tanah sudah terdaftar. Kalau seluruh tanah sudah terdaftar sumber masalahnya terselesaikan sehingga hilirnya akan berkurang," kata Djalil.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait