Barang bukti miras cap tikus diamankan di Mapolsek Tikala. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Razia minuman keras (miras) di beberapa kios dan warung digelar Polsek Tikala Manado, Sabtu (4/6/2022) malam. Dalam razia tersebut ditemukan tujuh karung miras cap tikus.

“Kegiatan razia ini kami lakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tanpa adanya miras,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Selasa (7/6/2022).

Kombes Pol Sirait menjelaskan dalam razia tersebut, personel Polsek Tikala mendapati sebanyak tujuh karung cap tikus, masing-masing berisi 50 liter dan 13 plastik cap tikus ukuran 600 ml.

Barang bukti miras lalu diamankan di Mapolsek Tikala dan pemiliknya juga diundang ke Mapolsek untuk diberikan pembinaan.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network