Kombes Pol Sirait juga mengimbau para penjual miras untuk tidak lagi berbisnis minuman memabukan tersebut.
“Karena akibat yang ditimbulkan dari mengkonsumsi miras hanyalah gangguan kamtibmas, seperti berbuat onar atau tindak pidana lainnya,” ucap Kombes Pol Sirait.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait