Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan PPKM level III yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan mematuhi protokol kesehatan.
"Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait