Menurutnya, tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Minsel langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dia diketahui selama ini menjalin hubungan asmara dengan korban dan telah beberapa kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
“Tersangka saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait