Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang ditangkap Polres Minsel. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Minsel langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dia diketahui selama ini menjalin hubungan asmara dengan korban dan telah beberapa kali melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Tersangka saat ini telah kami amankan untuk proses penyidikan,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network