BITUNG, iNews.id – Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Kelurahan Bitung Timur, Jumat (16/12/2022) siang ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa. Pengancaman dilakukan oleh pria inisial MA (32).
"Terduga pelaku sudah diamankan pada Jumat (16/12/2022) malam, di Kelurahan Madidir,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/12/2022).
Menurutnya, aksi pengancaman tersebut terjadi di rumah korban, pria berinisial AI, saat korban tidak berada di rumahnya.
“Dengan sebilah parang, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengatakan akan membunuh korban. Mengetahui kejadian tersebut, korban yang saat itu tidak berada di rumah pun panik,” tuturnya.
Kejadian pengancaman ini dipicu karena kekesalan terduga pelaku kepada korban.
“Terduga pelaku marah karena korban diduga sering mengganggu dan menggoda isteri terduga pelaku yang merupakan anak tiri terduga pelaku. Karena kesal, terduga pelaku melakukan pengancaman,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban yang ketakutan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa. “Personel Polsek Maesa langsung merespons dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Maesa beserta barang bukti sajam,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait