Pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Bolaangitang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Foto: Humas)

BOLMUT, iNews.id – Seorang pria asal Gorontalo berinisial BH (52) diamankan anggota Polsek Bolaangitang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Ia diduga telah meracuni belasan sapi milik warga yang diikat di area perkebunan dan di pinggir jalan, di daerah Bolaangitang.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Rabu (19/4/2023) pagi di Desa Binuanga,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, Kamis (20/4/2023).

Terakhir pelaku melancarkan aksinya pada hari Rabu (19/4/2023) dini hari. Aksi pelaku ketahuan setelah warga merasa curiga, setiap ada sapi yang mati pasti langsung dibeli oleh pelaku.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan kendaraan Avanza hitam. Pelaku mencari sapi yang diikat di pinggir jalan, kemudian memberinya minum air accu atau air battery,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.

Setelah memberikan minum sapi, pelaku meninggalkan lokasi. Beberapa saat kemudian kembali ke lokasi sambil berpura-pura memperbaiki kendaraan di sekitar TKP.

“Pelaku kembali ke TKP dengan tujuan menunggu pemilik sapi datang. Saat pemilik mengetahui sapinya sudah mati, pelaku kemudian menawarkan diri untuk membeli sapi tersebut dengan harga Rp2 juta,” katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network