Pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Bolaangitang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Foto: Humas)

Namun saat itu pemilik sapi merasa curiga dengan pelaku, sehingga ia langsung menghubungi keluarga dan pemerintah desa.

“Dari hasil interogasi warga, pelaku akhirnya mengaku jika selama ini ia yang meracuni sapi-sapi milik warga dan membeli sapi-sapi tersebut dengan harga murah,” ujarnya.

Setelah menerima laporan warga, polisi langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku.

“Peristiwa tersebut terjadi sejak bulan Maret 2023, dan ada sekitar 13 ekor sapi di desa-desa di Kecamatan Bolaangitang yang menjadi korban racun dari pelaku,” kata Kombes Pol Iis Kristian.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network