RR (19), warga Kinilow Satu ditangkap pada Selasa siang, sekitar pukul 12.30 WITA.(Foto: Humas)

Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam di mata kanan dan kepalanya, melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian.

“Merespons laporan, Tim Anti Bandit Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, kemudian ditangkap di rumahnya. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network