Setelah itu pelaku melarikan diri. Sedangkan korban yang mengalami luka lebam di mata kanan dan kepalanya, melaporkan penganiayaan tersebut ke Polres Tomohon beberapa saat usai kejadian.
“Merespons laporan, Tim Anti Bandit Polres Tomohon segera melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku, kemudian ditangkap di rumahnya. Pelaku lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait