Sementara itu Unit Resmob yang melakukan penyelidikan di TKP, menemukan sebuah kapak yang diduga milik pelaku. Berdasarkan temuan ini ditambah keterangan korban, dugaan pelaku pun mengarah kuat kepada LR. Unit Resmob selanjutnya mengejar pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan.
"Pelaku yang awalnya mengelak, akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di rumah tersebut. Pelaku juga mengakui membawa barang-barang hasil curian tersebut menggunakan mobil angkutan umum miliknya," tutur Kombes Pol Julest Abraham Abast.
Dalam pengembangan, unit resmob turut mengamankan barang bukti satu buah kulkas dan satu buah mesin pompa air yang dititipkan pelaku di rumah temannya.
“Pelaku beserta barang bukti hasil curian dan juga kapak serta mobil angkutan umum yang digunakannya saat beraksi, sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait