OJ (20), warga Kombos Barat Lingkungan V, Singkil, Manado.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Pelaku penikaman di kompleks Pasar Buah Calaca, Kota Manado pada Senin (22/11/2021), sekitar pukul 00.30 WITA diamankan Tim Rayon Singkil Satsamapta Polresta Manado. Pelakunya pria berinisial OJ (20), warga Kombos Barat Lingkungan V, Singkil, Manado.

“Pelaku ditangkap di sekitar TKP, beberapa jam usai kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan,  Rabu (24/11) siang, di Mapolda Sulut.

Kabid Humas menjelaskan pelaku menganiaya korban bernama Abdurahman Djailani (21), warga Gorontalo, menggunakan gunting.

“Pelaku tiba-tiba mendatangi korban, lalu menikam korban menggunakan gunting. Setelah itu pelaku melarikan diri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tikaman tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki. Korban kemudian melaporkan kejadian ke SPKT Polresta Manado.

“Pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network