Merespons laporan warga, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan puluhan botol miras cap tikus.(Foto: Humas)

Miras jenis cap tikus tersebut langsung diamankan petugas ke Mako Polres Bitung sebagai barang bukti.

“Barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Bitung, sedangkan pemilik kita berikan imbauan dan sanksi tipiring agar tidak lagi menjual barang serupa,” tuturnya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network