Barang bukti miras kemudian diamankan di Mapolsek KPS. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id - Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Miras tersebut didapati petugas saat melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di sekitar pelabuhan.

“Kami berpatroli di Pelabuhan Penyeberangan Ferry, Pelabuhan Rakyat, Pelabuhan Peti Kemas serta Pelabuhan Samudera,” ujar Kapolsek KPS Bitung, AKP Wayan Budiartha, Sabtu (11/9/2021).

AKP Wayan Budiartha menjelaskan awalnya petugas berpatroli dan melakukan pemeriksaan badan maupun tempat.

Sasaran KRYD di antaranya orang dan barang, miras, senjata tajam, serta pencurian.
Malam itu petugas juga melakukan pengawasan terhadap penumpang yang akan naik kapal tujuan Ternate.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network