MANADO, iNews.id - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey-Steven Kandouw sudah mendeklarasikan kemenangan. Deklarasi ini berlangsung di kediaman Olly Dondokambey, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (9/12/2020). Klaim ini mengacu pada data hasil quick count (hitung cepat) dari Charta Politika.
Menurut Olly, data yang masuk sudah 60 persen dan hasilnya diperkirakan tidak akan berubah jauh. Kalau turun tidak mungkin, malah akan makin naik ke atas. Hasil quick count, Olly-Steven 58,19 persen, CEP-Sehan 32,17 persen dan VAP-Henry 9,15 persen.
"Tanpa mendahului hasil perhitungan manual yang nanti akan dilaporkan oleh KPUD Privinsi Sulut sebagai tahapan pilkada sebagaimana diamanahkan undang-undang dan aturan yang berlaku. Tentu pada kesempatan yang baik ini perkenankan saya dan Steven menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada rakyat Sulawesi Utara yang telah memberikan kepercayaan kembali bagi kami untuk memimpin Sulawesi Utara lima tahun ke depan," kata Olly sambil memekikan kata Merdeka!.
Bagi Olly-Steven, setiap suara yang diberikan sangat bernilai dan berharga bagi keduanya. Mereka percaya bahwa kepercayaan yang diberikan kepada keduanya adalah amanah Tuhan sebagaimana keduanya meyakini falsafah fox populi fox dei, suara rakyat adalah suara Tuhan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait