Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa didampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (Foto: Antara)

Menteri Suharso juga menekankan daerah harus mengalokasikan setidaknya 40 persen dari total belanja pengadaan barang/jasa pemerintah daerah kepada UMKM lokal. Hal itu, sesuai PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Agar belanja daerah tidak merembes ke luar, tapi tetap berputar di daerah masing-masing sehingga perputaran ekonomi kembali ke daerah lagi,” katanya.

Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi menjelaskan pentingnya koordinasi antara daerah dan pusat sebagai tindak lanjut usulan.

“Saat ini, Kementerian PPN/Bappenas sedang me-review major project yang tadi disampaikan. Untuk itu, kami juga mengharapkan kalau ada informasi terbaru tentang status terakhir, mohon disampaikan karena akan menjadi masukan penting untuk Bapak Menteri dan para pejabat tinggi madya pada saat pertemuan tiga pihak dengan para menteri. Informasi termasuk readiness criteria (peninjauan ulang kriteria persiapan), keterpaduan dalam hal pendanaan, juga mohon dilengkapi,” kata dia.

Rakor dihadiri, antara lain Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Enny Anggraeny Anwar, dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network