Polisi membawa RS beserta barang bukti cap tikus sebanyak 225 liter ke Kantor Polsek Matuari. (Foto: Humas)

Polisi kemudian membawa RS beserta barang bukti cap tikus sebanyak 225 liter ke Kantor Polsek Matuari.

“RS beserta miras captikus yang dikemas dalam 3 buah galon dan 6 bungkusan plastik besar langsung dibawa ke Kantor Polsek Matuari untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network