Polisi saat memberikan pembindaan kepada enam warga yang kedapatan miras. (Foto: Istimewa)

MINAHASA, iNews.id Petugas gabungan terdiri dari Satsamapta Polres Minahasa, Kodim, dan Sat Pol PP menggelar razia premanisme, di wilayah Kabupaten Minahasa. Petugas menemukan pemuda yang sedang mabuk-mabukan di rumah warga.

“Razia ini menindaklanjuti instruksi Kapolri yang menjadi atensi khusus Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme,” kata Iptu Suratinojo, yang memimpin kegiatan tersebut, pada Selasa (15/06/2021) malam..

Petugas gabungan berpatroli menyisir sejumlah lokasi rawan aksi kejahatan. Saat melintas di Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, petugas memergoki enam anak muda yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam rumah seorang warga.

Keenamnya masing-masing berinisial LR (18), DA (20), FK (18), DA (18), CR (17), dan JK (19). 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network