Polisi saat memberikan pembindaan kepada enam warga yang kedapatan miras. (Foto: Istimewa)

“Kami lakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya,” kata Iptu Suratinojo.

Anak-anak muda tersebut kemudian diberikan teguran dan pembinaan. Dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Setelah itu diminta segera kembali ke rumah masing-masing.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menghindari minuman beralkohol jenis apapun. Karena pengaruh minuman beralkohol bisa memicu timbulnya tindak pidana seperti penganiayaan, bahkan juga kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Suratinojo.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network