Pemuda yang bawa sajam di kawasan Zero Point Manado ditangkap polisi saat razia premanisme. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Patroli Rayon Gabungan Satsabhara Polresta Manado menangkap pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisa. Dia diamankan saat kumpul-kumpul bersama rekan-rekannya di kawasan Zero Point Manado, Kamis (17/6//2021).

Identitas pria tersebut yakni berinisial RU alias Ramlan (27) warga Desa Tikela, Kecamatan Tumbulu, Kabupaten Minahasa. Dia kini mendekam di sel tahanan Polresta Manado.

Kasatsabhara Polresta Manado AKP Bartho Dambe mengatakan, penangkapan ini berawal saat Patroli Rayon Gabungan Satsabhara Polresta Manado yang dipimpin Aipda Buddy Lakoro untuk memberantas premanisme. Ketika dalam perjalanan, tim melihat sekumpulan anak muda  kumpul-kumpul di dekat pusat kota.

"Anggota kami menggeledah mereka satu persatu dan mendapati sajam di balik pinggang pria berinisial RU. Dia langsung dibawa bersama barang bukti ke Mapolresta Manado," ujar mantan Kasubbag Humas Polresta Manado tersebut, Jumat (18/6/2021).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network