Pemuda pengawal PSK yang ditangkap karena membawa sajam saat razia prostitusi online di Tomohon. (Foto : Humas Polda Sulut)

TOMOHON, iNews.id - Pemuda 24 tahun berinisial AP ditangkap Tim Antibandit Polres Tomohon karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis pisau badik. Saat ditangkap, pria asal Kota Manado ini mengaku sedang menjaga perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK).

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan pria tersebut saat Polres Tomohon razia prostitusi online MiChat di wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah, tepatnya di Kelurahan Talete.

"Saat razia, pria ini sedang bersama tiga perempuan dalam kamar dan kedapatan menyimpan senjata tajam. Alasannya untuk keamanan," ujarnya, Sabtu (17/9/2022).

Sajam tersebut ditemukan di atas lemari. Sementara tiga perempuan dalam kamar diduga sebagai pelaku prostitusi online.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network