BITUNG, iNews.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bitung merazia sejumlah pengendara kendaraan bermotor, Senin (12/9/2022) malam. Sebanyak 43 pengendara ditilang.
Razia itu dipimpin Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi dengan menyasar pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kenalpot racing dan tanpa plat kendaraan.
“Hasilnya, ada 43 pengendara kita tilang dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 15 orang, kenalpot racing 21 unit dan tanpa plat kendaraan 7 unit,” kata Awaludin, Selasa (13/9/2022).
Dalam razia itu, petugas tidak hanya melakukan tindakan berupa tilang, namun juga memeriksa jok bagasi motor yang kedapatan melanggar.
“Ini untuk mengantisipasi senjata tajam serta bahan berbahaya lainnya yang disembunyikan di jok bagasi motor,” ujarnya.
Kasat juga meminta dukungan semua pihak, terutama orang tua agar bersama-sama melakukan pencegahan dengan mengawasi anak-anak yang berkeliaran di malam hari.
“Mari bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Terutama dalam berkendara, orang tua kami harap lebih bijak dan mengontrol pergaulan anak-anaknya,” tutur Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait