EB alias Eka (25) diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung.(Humas)

"EB alias Eka (25) diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung setelah menerima laporan pengaduan korban,"kata Kasi Humas Polres Bitung IPDA Iwan Setiyabudi saat di Mapolres Bitung, Sabtu (19/3/2022) malam.

Menurut Kasi Humas, adapun motif dari kasus tersebut yakni EB alias Eka merasa sakit hati karena korban pacarnya itu sudah memiliki kekasih lain. 

"Video tak pantas tersebut sengaja dibuat atau disebar luaskan oleh EB alias Eka ke media sosial (Facebook), disebabkan EB alias Eka merasa sakit hati karena korban pacarnya itu sudah memiliki kekasih lain, sehingga akibat dari perbuatan EB tersebut korban merasa keberatan dan malu," ujar Kasi Humas.  

"Eka bersama barang bukti HP saat ini sudah diamankan di Satuan Reskrim Polres Bitung untuk kepentingan proses penyidikan lanjut," ucap IPDA Iwan Setiyabudi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network