Pembawa sajam, IM (16), warga Girian, Bitung ditangkap polisi saat di rumah. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung menangkap seorang remaja pria yang membawa senjata tajam di sekitar SMK Pelita Bahari Kota Bitung, pada Selasa (2/8/2022) siang. Penangkapan dilakukan merespons cepat aduan via call center kepolisian 110.

“Pelaku berinisial IM (16), warga Girian, Bitung. Ditangkap di rumahnya, beberapa saat usai kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa malam.

Kejadiannya sekitar pukul 12.04 WITA. Pelaku melintas di sekitar sekolah tersebut sambil membawa senjata tajam yang dianggap membahayakan keselamatan para pelajar maupun warga masyarakat.

“Kejadian tersebut diketahui oleh kepala sekolah setempat, kemudian dilaporkan ke Polres Bitung melalui call center 110,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network