Seorang pria berinisial DK (17) di Manado nekat mencuri ponsel. (Foto: Ist)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob On the Road (ROTR) satuan Reskrim Polresta Manado menangkap seorang laki-laki tersangka pencurian handphone di Perumahan Wale Manguni Kombos Timur, Singkil, Kota Manado. Pencurian itu terjadi pada Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 18.30 wita.

Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, tim ROTR Polresta Manado akhirnya mendektesi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya di wilayah kombos Timur.

”Pelaku pria berinisial DK (17), ditangkap pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 04.30 wita di rumahnya," kata Kompol Sungeng Wahyudi Santoso.

Dalam aksinya pelaku mendorong korban berinisial MNR (12), kemudian merampas handphone yang dimilki korban, dan saat itu pelaku mengetahui bahwa korban tidak dapat bersuara karena korban dalam keadaan bisu.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network