”Terhadap tim ROTR Polresta Manado pelaku mengaku sudah sebanyak empat kali mencuri handphone dengan modus pura-pura meminjam handphone milik korban,” katanya.
Selanjutnya pelaku beserta dengan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk di lakukan proses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait