Aruan juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan 110 ketika menjadi korban aksi premanisme. Layanan ini tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Manado tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait