Puluhan preman dan pelaku pungli yang ditangkap petugas jajaran Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Polresta Manado bersama Jajaran merespons cepat instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme dan pungutan liar (pungli) yang meresahkan masyarakat. Hasil operasi, terjaring 34 orang yang diamankan dari beberapa titik.

"Kami amankan para pelaku dari tempat pakiran liar di Terminal Paal Dua dan sekitar kawasan Swalayan Golden," ujar Kabag Ops Polresta Manado Kompol Thommy Aruan, Senin (14/6/2021) 

Menurutnya, puluhan orang yang diamankan karena tertangkap tangan melakukan tindakan premanisme dan pungli. Selanjutnya, mereka dibawa untuk diminta keterangan lebih lanjut.

"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network