BITUNG, iNews.id – Komplotan tersangka pelaku pencurian di Kota Bitung dibekuk Tim Maleo Polda Sulut bersama Tim Resmob Polsek Maesa. Tim menangkap 2 tersangka, NL alias Ito Lumba-Lumba (43) dan IA alias Biskedo (17).
“Keduanya yang merupakan warga Bitung Tengah Pasar Tua Kombos Kecamatan Maesa, ditangkap Rabu (18/8/2021) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (19/8/2021).
Keduanya diamankan petugas di sekitar wilayah Kelurahan Pateten 2 Lingkungan 2 Kecamatan Aertembaga.
Saat itu keduanya mengendarai mobil Toyota Avanza DB 1591 AI berwarna hitam sedang menuju Pelabuhan Lembeh untuk menjemput pacar salah satu tersangka.
Tim gabungan yang sudah mendapatkan informasi dari warga, segera menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan. Bahkan saat dikejar, kendaraan tersangka nyaris menabrak kendaraan tim gabungan, yang akhirnya menabrak sebuah bangunan ruko.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskana, setengah jam sebelum penangkapan, keduanya sempat melakukan pencurian di rumah warga di Bitung Barat 1 Kecamatan Maesa.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait