Keduanya memecahkan kaca jendela dan merusak terali besi jendela, kemudian mengambil uang tunai Rp4 juta dan barang emas sejumlah 20 gram di dalam laci meja. Aksi mereka pun sempat terekam kamera CCTV.
Dua hari sebelumnya, tepatnya pada hari Senin (16/8/2021) sekitar pukul 01.30 Wita, keduanya juga melakukan aksi pencurian serupa di rumah warga lainnya. Saat itu, keduanya merusak pintu belakang rumah dan masuk melalui dapur lalu mengambil dua buah tabung gas elpiji.
Keduanya juga menggasak satu buah laptop merk Toshiba warna hitam dan uang di dalam kaleng yang berada di ruang tamu.
“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Maesa. Tersangka berinisial NL alias Ito Lumba-Lumba adalah seorang residivis yang sudah keluar masuk penjara. Ia bahkan sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 TKP di Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait