"Saat ini masih dalam tahap dibicarakan dengan supplier karena supplier pun juga baru tahap persiapan produksi," kata dia.
Sementara itu, General Manager Corporate Communication Alfamart, Nurahman mengutarakan bahwa pihaknya belum membicarakan soal masuknya Minyakita ke ritel Alfamart.
Sebab kata dia, dalam peraturan ritel, minyak goreng curah tidak bisa diperdagangkan. Dengan kata lain, hanya bisa dijual di pasar tradisional.
"Minyakita yang diluncurkan pemerintah itu kan minyak goreng curah. Nah, kalau minyak curah itu enggak berlaku di ritel untuk peraturan saat ini, sekalipun dikemas," ucapnya.
Namun, Nurahman menuturkan, jika peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) soal perizinan penjualan minyak goreng curah di ritel sudah diubah, maka pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait