Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama pengurus DPW RPA Perindo Sulut saat mendatangi Mapolda Sulut. (Foto : MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo audiensi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut). Pertemuan ini terkait kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi di Manado yang perkaranya didampingi RPA Partai Perindo.

Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, sampai saat ini penanganan kasusnya sudah sampai penyelidikan dan telah dilakukan gelar perkara.

"Kami berharap pendampingan kami untuk kasus di Sulawesi Utara untuk secepatnya pelaku ditangkap dan diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia," ujar Jeannie, Senin (20/2/2023)

Menurutnya, RPA Partai Perindo akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut. Dan dari hasil audensi bersama Polda Sulut, kasus kekerasan seksual yang tengah didampingi RPA Partai Perindo masih terus berproses.

"Tinggal proses penangkapan dan bagaimana memproses pelaku sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network