Sebagai organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal gigih dalam perlindungan memperjuangkan hak perempuan dan anak, RPA Partai Perindo melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) RPA Partai Perindo Sulut melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan dan kekerasan yang dialami oleh GH (21). Lokasi pelecehan yakni di salah satu tempat kos di Manado pada Oktober 2022.
"Jadi bagaimana kami membawa pelaku pada jerat hukum sehingga diproses dengan cepat sesuai dengan Undang-undang TPKS yang baru. Kami berharap untuk mendapatkan hukuman maksimal sehingga ada efek jera jangan lagi kejadian ini terulang di Sulawesi Utara," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
RPA Partai perindo polda sulut kekerasan seksual Jeannie Latumahina partai perindo perempuan dan anak
Artikel Terkait