Pelaku pencurian yaitu VA (18), MB (15), dan DT (16) ketiganya warga Wangurer Timur, serta FL (17) warga Wangurer Utara saat diamankan polisi.(Foto: Humas)

Para pelaku menyimpan seluruh barang hasil curian di sebuah rumah di Wangurer Utara dan belum sempat dijual, hingga ditangkap petugas di wilayah tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain, satu spekaer mini, 17 botol minyak wangi, 195 voucher pulsa dan 90 kartu perdana berbagai provider, dua charger hp, satu headset, satu gergaji besi, satu gembok yang sudah rusak, serta sebilah parang.

“Para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network