BITUNG, iNews.id - Empat pelaku pencurian di sebuah toko handphone (hp) di Wangurer Utara, Madidir, Kota Bitung ditangkap polisi, Kamis (30/09/2021), sekitar pukul 12.30 WITA. Pelaku yaitu VA (18), MB (15), dan DT (16) ketiganya warga Wangurer Timur, serta FL (17) warga Wangurer Utara.
“Pencurian awalnya dilakukan VA dan MB, sekitar pukul 02.00 WITA. Keduanya merusak gembok pintu, kemudian mencuri sejumlah barang di dalam toko,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (30/9/2021), di Mapolda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan keduanya lalu meninggalkan TKP dalam keadaan pintu rusak dan terbuka. Setelah itu VA memberitahukan kepada DT bahwa pintu toko sudah rusak.
“Kemudian sekitar pukul 04.00 WITA, DT dan FL juga mencuri di TKP yang sama,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait