Kedua terduga pelaku yaitu MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu Kemacetan Wanea dan MRW (18), warga Sea Satu Kemacetan Pineleng.(Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado menangkap dua remaja di Manado, Selasa (14/2/2023) pagi. Kedua remaja tersebut diduga telah merusak sebuah kendaraan roda empat milik Randy Tumalun di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea.

"Kedua terduga pelaku yaitu MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu Kemacetan Wanea dan MRW (18), warga Sea Satu Kemacetan Pineleng," kata Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Dua remaja tersangka perusakan mobil ini diamankan saat berada di salah satu tempat indekos di Kelurahan Tanjung Batu, pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 07.00 WITA.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network