Kedua terduga pelaku yaitu MLT (18), warga Kelurahan Tanjung Batu Kemacetan Wanea dan MRW (18), warga Sea Satu Kemacetan Pineleng.(Foto: Humas Polresta Manado)

Penangkapan terhadap para pelaku terjadi Saat tim Alpha ROTR Polresta Manado mendapati informasi adanya pengerusakan mobil yang di wilayah Tanjung Batu. Merespons informasi tersebut tim langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku tersebut.

“Saat ini para terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polsek Wanea untuk dilakukan pemeriksan lebih lanjut,” ucap Kasat Reskrim Polresta Manado.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network