Para pelaku pengeroyokan saat ditangkap polisi di Polres Bitung. (Foto: Humas)

Ketika korban di ruang tamu, pelaku DT langsung memukul korban beberapa kali, menggunakan balok kayu. Sedangkan pelaku lainnya mencekik leher korban.

Kemudian, DT menikam korban sebanyak dua kali menggunakan sebilah pisau. Korban lalu menyelamatkan diri dengan berlari masuk ke kamar.

Namun para pelaku mendorong pintu kamar. Pelaku PT dan DT kemudian kembali memukul korban menggunakan balok kayu, sedangkan pelaku lainnya menganiaya korban secara membabibuta.

Korban yang dalam keadaan terluka di beberapa bagian tubuhnya, selanjutnya menyelamatkan diri ke arah pantai.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network