Menurutnya, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan pengaduan korban sesuai LP/B/27/I/2022/SPKT/RES BITUNG/Polda Sulut tanggal 8 Januari 2022. Identitas para pelaku masing-masing berinisial DA, RS, SIM, RP, JR serta RB. Mereka diamankan tim Tarsius Presisi Polres Bitung di lokasi berbeda.
"Saat ini keenam pelaku sudah ditahan di Mapolres Bitung untuk proses penyidikan lanjut. Mereka semua sudah diperiksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait