Kadisdukcapil Gorontalo Utara, Sarce Kandou sebagai terpanggil dalam rapat hak angket DPRD terkait proses penyelidikan kepada para pihak. (Foto: Antara)

Dalam seleksi tersebut soal kriteria, tidak dicantumkan persyaratan secara spesifik jika calon pejabat Kadisdukcapil harus memiliki kompetensi atau pengalaman di bidang administrasi kependudukan.

Pada 29 September 2020, ia menerima undangan yang dilayangkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat untuk dilantik sebagai Kadisdukcapil berdasarkan SK Bupati.

Kemudian pada 1 Oktober 2020, diinformasikan jika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan teguran atas pelantikan itu.

"Tanggal 2 Oktober 2020, saya dibatalkan sebagai Kadisdukcapil sekaligus disertai dengan informasi dikembalikan ke jabatan semula sebagai Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, pelantikan pertamanya dilakukan bupati dan sebagai ASN, dirinya mengetahui benar aturan terkait penempatan jabatan Kadisdukcapil.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network