Kadisdukcapil Gorontalo Utara, Sarce Kandou sebagai terpanggil dalam rapat hak angket DPRD terkait proses penyelidikan kepada para pihak. (Foto: Antara)

Wakil Ketua II DPRD, Hamzah Sidik mengatakan, pihaknya akan mengundang panitia seleksi job biding tersebut, untuk memeriksa alasan penetapan Sarce padahal dirinya tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan penempatan pejabat Kadisdukcapil.

Apalagi ada teguran dari Kemendagri yang dilayangkan pascapelantikan berdasarkan SK Bupati.

"Meski saat ini Sarce telah dilantik berdasarkan SK Mendagri, namun proses yang dilewati sebelumnya menjadi perhatian penting mengapa hak angket ini dilakukan. Mengapa ada proses pelantikan yang tidak sesuai mekanisme" kata Hamzah.

Ia menilai, Sarce adalah korban dari sistem pemerintahan yang lemah dalam pengisian jabatan.

"DPRD berharap, ke depan tidak ada lagi korban seperti Sarce. Hak angket dilakukan karena keinginan DPRD untuk perbaikan tata kelola dan sistem pemerintahan daerah ini," katanya.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network