MANADO, iNews.id – Seorang pemuda pengedar obat keras jenis tryhexyphenidyl ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Manado. Penangkapan dilaksanakan melalui progam sapu bersih narkoba, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 16.45 WITA.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.
"Tim Sat Res Narkoba menangkap satu orang pemuda berinisial SK (23), warga Kelurahan Singkil, Kota Manado,” ujar Kasat Narkoba, Kompol May Diana Sitepu, Senin (13/2/2023).
Penangkapan ini terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl tanpa izin edar di wilayah Kelurahan Singkil Satu , Kecamatan Singkil Kota Manado.
Editor : Cahya Sumirat