SK (23) warga Kelurahan Singkil, Kota Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas Polresta Manado)

Adanya informasi tersebut, tim langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku.

Dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 205 butir trihexyphenidyl tanpa izin edar.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako polresta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kompol May Diana.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network