Petugas kesehatan lakukan tes usap antigen kepada warga. (Foto: Antara)

Pemeriksaan bagi pelaku perjalanan yang datang ke Gorontalo melalui jalur udara dan laut, dilakukan sebagai langkah preventif pemerintah.

“Memang sudah ada hasil PCR yang dibawa saat berangkat, tapi tidak ada yang bisa menjamin aman dari penularan. Sama dengan mau ke kantor pemerintahan misalnya, meski sudah ada PCR tetap harus tes antigen. Itu biasa sebagai langkah pencegahan,” katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa penerapan aturan tersebut  tidak secara tiba-tiba, tetapi berdasarkan rapat dan keputusan bersama Kapolda, Danrem, Kejati dan unsur Forkopimda lain termasuk bupati dan wali kota.

Sebelumnya beredar video salah seorang anggota DPRD yang marah-marah di Bandara Djalaluddin,  karena menolak tes antigen saat kembali ke Gorontalo.

Dia beralasan hasil tes PCR miliknya masih berlaku, sehingga merasa tidak perlu lagi tes antigen.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network