Ilustrasi Haji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Budi menjelaskan, SE itu merupakan aturan yang diberlakukan sampai saat ini. 

Kemudian, diatur juga mengenai kewajiban karantina 1 hari di Asrama Haji dan pemeriksaan ulang PCR sebelum kembali ke rumah sehingga, ada dua kali pemeriksaan PCR bagi jemaah haji Indonesia.

“Tentu jemaah haji kalau dilaksanakan pada hari ini, jemaah haji tetap dilakukan dua kali pemeriksaan PCR. Saat mau pulang ke Indonesia dan saat sampai di Indonesia yaitu di Asrama Haji. Itu kondisi hari ini, mudah-mudahan saat haji berlangsung ketentuan itu bisa berubah,” kata Budi.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network